Setelah juri dalam persidangan paten memutuskan
Samsung melanggar paten dan harus membayar USD1,05 miliar (Rp9,9 triliun),
perusahaan asal Korea Selatan itu pun menyatakan ketidakpuasannya. Terlebih
lagi, dalam menanggapai perlawanan Samsung yang menuduh Apple melanggar paten,
juri meyimpulkan bahwa Apple tidak berhutang apa pun pada Samsung.
Meski dinilai telah melanggar paten desain Apple,
tapi Samsung melalui sebuah pernyataan mengatakan bahwa keputusan tersebut
seharusnya tidak dilihat sebagai kemenangan bagi Apple, melainkan sebagai
kerugian bagi konsumen Amerika.
"Ini (keputusan) akan menyebabkan sedikit
pilihan, kurangnya inovasi, dan potensi harga produk yang lebih tinggi. Sangat
disayangkan bahwa hukum paten bisa dimanipulasi untuk memberikan satu
perusahaan sebuah monopoli atas persegi panjang dengan sudut membulat, atau
teknologi yang sedang ditingkatkan setiap hari oleh Samsung dan perusahaan
lainnya," kata Samsung, seperti dilansir dari New York Times, Sabtu
(25/8/2012).
Menurut Samsung, konsumen memiliki hak untuk
pilihannya, dan mereka tahu apa yang dibeli ketika membeli produk Samsung.
Meski begitu, Samsung mengatakan vonis dari juri tersebut bukanlah sebuah akhir
dalam kasus perang paten tersebut atau dalam pertempuran yang juga sedang
berlangsung di pengadilan-pengadilan di seluruh dunia.
"Beberapa diantaranya (pengadilan) telak
menolak banyak klaim Apple. Samsung akan terus berinovasi dan menawarkan
pilihan bagi konsumen," pungkas perusahaan yang berbasis do Korea Selatan
tersebut.
